REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengelolaan relasi media secara bijak dan pro aktif merupakan strategi yang dapat digunakan pemerintah untuk membangun, mempertahankan, dan mengelola hubungan profesional dengan media massa. Karena itu, kemampuan mengelola relasi media ini dengan bijak dan proaktif sangat penting bagi semua pihak yang bekerja di bidang kehumasan dan pelayanan informasi publik.
Hal itu disampaikan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hasyim Gautama saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Relasi Media: 'Bijak dan Pro Aktif' di Bali, Kamis (19/9/2024).
Adapun untuk mendukung kegiatan relasi media ini, Hasyim Gautama mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku pembina teknis menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren bidang Kominfo telah menerbitkan. aturan baru sebagai pengganti aturan lama Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, yakni Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Kominfo.
Di dalam peraturan ini salah satunya memperkuat relasi media dengan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk dapat menetapkan kebijakan pengelolaan relasi media sendiri.
"Bimtek yang diselenggarakan ini merupakan amanat dari Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dalam rangka pembinaan teknis kepada sumber daya manusia (SDM) bidang komunikasi dan informasi publik. Ini sekaligus untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana mengelola hubungan yang profesional dengan media guna memastikan pesan yang disampaikan bisa diterima dengan jelas dan akurat oleh masyarakat," jelas Hasyim Gautama.
Dalam pengelolaan relasi media yang bijak, lanjut Hasyim Gautama, semua pihak yang bekerja di bidang kehumasan dan pelayanan informasi publik harus memahami beberapa hal pokok. Selain memahami dinamika media dan menghargai peran yang dimainkan media, perlu pula menjaga hubungan yang didasarkan pada nilai-nilai transparansi, kepercayaan serta saling menghormati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana yang diwakili Sekretaris Dinas Dewa Ketut Rai Rustina, menyampaikan tujuan utama pengelolaan relasi media adalah untuk memastikan informasi disampaikan kepada publik disajikan dengan cara positif, akurat, dan sesuai tujuan.
"Pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, yakni membuat siaran pers, konferensi, kunjungan ke media, pertemuan dengan pimpinan redaksi, liputan, dan melakukan klarifikasi pemberitaan serta dapat pula melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan relasi dengan media," urainya.
Lebih lanjut dikatakan, pengelolaan relasi media yang efektif membantu mendapatkan liputan positif, membentuk persepsi publik serta merespons situasi yang berpotensi negatif dengan baik.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Jasman meminta agar instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kominfo lebih bijak dalam pengelolaan relasi media. Terlebih saat ini banyak bermunculan media massa yang belum bisa dipastikan kredibilitasnya, terutama media online. Sebagai contoh sewaktu dia masih menjabat Kepala Biro Humas di Sumatra Barat (Sumbar) ada 800 lebih media, namun hanya belasan saja yang terverifikasi di Dewan Pers.
"Kondisi di Sumbar, terlalu banyak yang mengaku media, jumlahnya lebih dari 800, ini persoalan kita. Kondisi kita hampir sama semua," ungkap Jasman.
Oleh karena itu, perlu ada keberanian dan ketegasan Pemerintah daerah untuk membuat regulasi. Sebagaimana telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan menerbitkan Pergub Sumbar Nomor 30 Tahun 2018. Salah satu aturan tertuang dalam Pergub ini adalah syarat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar, minimal media tersebut harus terverifikasi administrasi di Dewan pers.
"Kondisi media sangat banyak dan tidak bisa kita kontrol, ini membuat media jadi tidak proporsional," ucapnya.
Oleh karena itu, Jasman meminta para kepala daerah agar memiliki komitmen terkait pengelolaan relasi media. Pihaknya juga mendorong media-media yang ada untuk bersikap profesional dengan melakukan verifikasi ke Dewan Pers.
Di lain sisi, Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga Dewan Pers, Totok Suryanto, menyinggung disrupsi teknologi digital saat ini memiliki sisi positif dan negatif di dalamnya yang muncul secara bersamaan. Alhasil, dampak disrupsi digital menimbulkan banyak persoalan di masyarakat.
Menyikapi itu, Dewan Pers mengambil inisiatif berkeliling ke daerah-daerah untuk melakukan literasi media. Literasi ini ditujukan kepada sejumlah pihak, seperti kepala sekolah, kepala desa, dan kepala rumah sakit terkait pengelolaan relasi media.
"Kami harap kepada Kadiskominfo (kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) kita bangun bersama-sama literasi media. Membangun relasi dengan media, perhatikan aspek kepantasan," ujar Totok Suryanto.
Media yang begitu banyak, kata Totok Suryanto, sering kali dibuat untuk kepentingan yang tidak baik, tidak berkode etik sehingga trust atau kepercayaan media jadi hilang. Karenanya, Dewan Pers aktif melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap media.
Terkait peran media sebagai sarana informasi publik, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Mediodecci Lustarini, menyampaikan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan media. Hal ini mengingat media massa sekarang sudah berubah, bukan lagi sekadar sarana placement, namun juga berperan sebagai mitra kolaborasi.
"Ada banyak peluang kerja sama dengan media, mulai dari peliputan berita, inject konten, dokumenter maupun program opini dengan mengundang narasumber. Nah itu yang kita target," kata dia.
Kini kementerian atau lembaga, lanjut Mediodecci Lustarini, tidak lagi bicara atas nama pemerintah, namun pada penerima manfaat. "Sekarang kita coba balik persepsi tersebut yang bicara adalah penerima manfaat. Misalnya siswa atau mahasiswa penerima beasiswa (yang bicara). Jadi pola pikir itu yang kita kembangkan untuk kerja sama dengan media," ungkapnya.
Senada, Pranata Humas Ahli Madya Direktorat Pengelolaan Media Kemkominfo, Farida Dewi juga menyebut media merupakan mitra strategis kementerian/Lembaga dan Pemda. Posisi media massa cukup strategis lantaran data Dewan Pers menunjukkan ada 1836 media yang terdaftar.
"Dia (media) bersifat strategis karena selain jumlahnya banyak, dia juga bisa memengaruhi opini publik," ucapnya.
Farida Dewi menyatakan, ketika instansi pemerintah bisa bekerja sama dengan media, praktis akan punya nilai lebih. Selain lebih hemat sumber daya manusia, ada banyak hal yang bisa dipangkas, seperti treatment kanal sehingga lebih efektif.
"Ketika kita kerja sama dengan media, bayangkan jika kita bisa merangkul media yang setiap media punya situs, punya platform, itu akan lebih powerful dibandingkan kalau kita menggunakan kanal sendiri," sebutnya.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Relasi Media: 'Bijak dan Pro Aktif' diselenggarakan Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan peserta dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang Kominfo, khususnya terkait kebijakan pengelolaan relasi media.