REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Polres Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024), telah menangkap tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18 tahun), seorang wanita penjual gorengan. Pelaku bernama Indra Septiarman ditangkap di sebuah rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Indra menjadi buron sejak kasus pembunuhan Nia terkuak selama hampir dua pekan terakhir. Saat polisi menetapkan Indra sebagai tersangka, masyarakat pun ramai yang mencarinya.
BACA JUGA: Dua Ayat Alquran yang Membuat Youtuber Speed Menjadi Tenang
Dia diketahui buron dan berpindah-pindah tempat. Umumnya, polisi dan warga menduga dia bersembunyi di hutan. Namun, ternyata selama ini dia bersembunyi di sebuah rumah kosong.