REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.887.881 pemilih untuk pemilihan Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung November tahun 2024. DPT tersebut terdiri dari 932.468 pemilih laki-laki dan 955.413 pemilih perempuan.
"Dalam rapat pleno menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 1.887.881 pemilih untuk Pilwalkot Bandung," ujar Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Jumat (20/9/2024).
Wenti mengatakan penetapan DPT dilakukan melalui proses pemutakhiran data pemilih secara bertanggung jawab. Sekaligus tahapan pilkada serentak yang harus dilaksanakan. "Data pemilih tepat ini telah akurat dan berpengaruh kepada jumlah logistik yang harus dipersiapkan," kata Wenti.
Menurut Wenti, penetapan DPT juga untuk memastikan seluruh pemilih atau masyarakat di Kota Bandung terdaftar secara baik dan benar. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.