Jumat 20 Sep 2024 08:13 WIB

KPU Tetapkan DPT 1,8 Juta untuk Pilwalkot Bandung

Sebanyak 3.590 tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuat di 30 kecamatan di Bandung

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah petugas mengumpulkan kotak suara bekas pemilihan Presiden untuk dimusnahkan di Gudang KPU Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf
Sejumlah petugas mengumpulkan kotak suara bekas pemilihan Presiden untuk dimusnahkan di Gudang KPU Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.887.881 pemilih untuk pemilihan Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung November tahun 2024. DPT tersebut terdiri dari 932.468 pemilih laki-laki dan 955.413 pemilih perempuan. 

"Dalam rapat pleno menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 1.887.881 pemilih untuk Pilwalkot Bandung," ujar Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga

Wenti mengatakan penetapan DPT dilakukan melalui proses pemutakhiran data pemilih secara bertanggung jawab. Sekaligus tahapan pilkada serentak yang harus dilaksanakan. "Data pemilih tepat ini telah akurat dan  berpengaruh kepada jumlah logistik yang harus dipersiapkan," kata Wenti.

Menurut Wenti, penetapan DPT juga untuk memastikan seluruh pemilih atau masyarakat di Kota Bandung terdaftar secara baik dan benar. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.