REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Semua manusia yang memiliki hati nurani berduka atas wafatnya gadis berusia 18 tahun penjual gorengan yang diperkosa dan dibunuh. Kini, pelaku pembunuhan telah ditangkap Polres Padang Pariaman di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024),
Ajaran Islam tegas melarang pemerkosaan dan pembunuhan, bahkan hukum Islam sangat tegas bagi pemerkosa dan pembunuh. Islam juga mengajarkan bagaimana agar manusia bisa mengendalikan nafsu syahwatnya.
Baca Juga
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ