REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Semua manusia yang memiliki hati nurani berduka atas wafatnya gadis berusia 18 tahun penjual gorengan yang diperkosa dan dibunuh. Kini, pelaku pembunuhan telah ditangkap Polres Padang Pariaman di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024),
Ajaran Islam tegas melarang pemerkosaan dan pembunuhan, bahkan hukum Islam sangat tegas bagi pemerkosa dan pembunuh. Islam juga mengajarkan bagaimana agar manusia bisa mengendalikan nafsu syahwatnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS Al-Baqarah Ayat 183)
Tafsir ringkasnya, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa guna mendidik jiwa, mengendalikan nafsu syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu dari umat para Nabi terdahulu agar kamu bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah."