Jumat 20 Sep 2024 15:05 WIB

Pemprov Jateng: Pengembangan Kawasan Borobudur Bisa Tumbuhkan Ekonomi

Luhut menyebut penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Fernan Rahadi
Sebanyak 113 Sangha dari World Buddhist Sangha Council atau Dewan Sangha Buddha Dunia dari berbagai belahan negara di dunia seperti Indonesia, Srilanka, Thailand, Taiwan, Korea, Australia, Amerika dan Brazil, serta 15 Sangha dari Indonesia melakukan perjalanan bakti ke Magelang, Jawa Tengah untuk berdoa bersama.
Foto: Dok. Web
Sebanyak 113 Sangha dari World Buddhist Sangha Council atau Dewan Sangha Buddha Dunia dari berbagai belahan negara di dunia seperti Indonesia, Srilanka, Thailand, Taiwan, Korea, Australia, Amerika dan Brazil, serta 15 Sangha dari Indonesia melakukan perjalanan bakti ke Magelang, Jawa Tengah untuk berdoa bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Hal itu dinilai akan meningkatkan perekonomian Jateng. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengungkapkan, sejak awal Pemprov Jateng sangat mendukung inisiatif pemerintah pusat memasukkan Borobudur sebagai salah satu DPSP yang bakal dikembangkan.

 

"Sebetulnya apa yang dilakukan pemerintah pusat untuk Borobudur kan yang menikmati kita, teman-teman dari kabupaten dan provinsi. Karena pengembangan ini tentu saja bagian dari kita untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah," ucap Sumarno seusai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, Kamis (19/9/2024).

 

Sumarno mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi. "Untuk meningkatkan konsumsi, paling efektif dengan pariwisata. Jadi kami sangat dukung untuk pengembangan Borobudur," ujar Sumarno. 

 

Dalam pengembangan kawasan wisata Borobudur, Pemprov Jateng berkontribusi dalam pengadaan lahan untuk penataan Pasar Seni Kujon. Nantinya di pasar tersebut akan dibangun berbagai fasilitas seperti museum, pusat kuliner, gerai UMKM, dan lainnya.

 

Sementara itu Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam pengembangan kawasan Borobudur tidak ada alih fungsi lahan. Sawah dan lahan pertanian di kawasan Candi Borobudur tetap dilindungi. Dengan demikian para petani tetap bisa mengolah lahan mereka. 

 

Luhut menyebut penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi terkait tata kelola kawasan Borobudur. "Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, Pemkab Magelang, serta stakeholder terkait lain, atas semua dukungannya sehingga penataan ulang Kawasan Borobudur dapat berjalan dengan baik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement