REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti turut berbicara mengenai isu ekspor pasir laut. Jelas ia mengkritisi hal itu.
Pemerintah, baik melalui Presiden Joko Widodo dan berbagai pejabat KKP menegaskan, yang diekspor bukan pasir laut, melainkan sedimen yang mengganggu jalannya lalu lintas kapal, aktivitas nelayan, ekosistem laut, dan sebagainya. Secara aturan justru memperbolehkan hal itu.
Susi menegaskan apa pun namanya, baik itu pasir maupun sedimen, tetap sangat penting bagi keberadaan masyarakat. Ini konteksnya masyarakat Indonesia. Menurutnya, jika memang dilakukan pengambilan pasir atau sedimen, sebaiknya bukan untuk dikirim ke luar negeri.
"Bila kita mau ambil pasir/sedimen pakelah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dll yg sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam. Kembalikan tanah daratan sawah2 rakyat kita di Pantura. BUKAN DIEKSPOR!! Andai dan semoga yg mulia yg mewakili rakyat Indonesia memahami. Terimakasih," tulis Susi di media sosial X miliknya, dikutip Republika.co.id, Jumat (20/9/2024).