Jumat 20 Sep 2024 16:10 WIB

MAKI: Kementerian BUMN Terbukti Bisa Mencegah Korupsi

Kehadiran Kementerian BUMN diyakini dapat mencegah korupsi perusahaan plat merah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini kehadiran Kementerian BUMN dapat mencegah korupsi perusahaan plat merah.,
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini kehadiran Kementerian BUMN dapat mencegah korupsi perusahaan plat merah.,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) layak dipertahankan. Boyamin meyakini kehadiran Kementerian BUMN dapat mencegah korupsi perusahaan plat merah.

Hal ini disampaikan Boyamin menanggapi munculnya wacana pembubaran Kementerian BUMN yang disuarakan Akbar Faisal. Sebelumnya, wacana pembubaran ini gagasannya dimunculkan pasangan Anies-Muhaiman dalam Pilpres 2024.

Baca Juga

Dijelaskan Boyamin, sudah melewati masa sulit karena ada pengawasan Kementerian BUMN. Kehadiran Kementerian BUMN dinilai mewujudkan tata kelola yang baik.

"Dulu penggabungan perusahaan sakit, digabung yang sehat supaya sehat. Yang fraud, lakukan kejahatan seperti Jiwasraya dan ASABRI juga dibersihkan. Ini terwujud karena ada pengawasnya yaitu Kementerian BUMN. Posisi itulah wakil pemerintah yang punya saham dikumpulkan semua di Kementerian BUMN. Sehingga bisa awasi, RUPS cepat, ganti orang yang nggak bagus," kata Boyamin kepada Republika, Kamis (19/9/2024).