Jumat 20 Sep 2024 20:53 WIB

Lomba Desa & Kelurahan Berprestasi Nasional 2024 Masuk Tahap Akhir

Lomba desa & kelurahan meningkatkan kualitas pelayanan.

Para penyelenggara lomba desa dan kelurahan.
Foto: Erdy Nasrul/Republika
Para penyelenggara lomba desa dan kelurahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri telah memasuki babak akhir penilaian. Kegiatan rutin tahunan ini memasuki tahapan pemaparan calon juara yang berlangsung pada tanggal 17-20 September 2024, paparan para finalis diselenggarakan di Gedung C Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P Balombo mengapresiasi lomba tersebut. "Lomba Desa dan Kelurahan merupakan salah satu tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan," ujarnya dalam keterangan pada Jumat (20/9/2024).

Baca Juga

Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa dan Kelurahan, mengetahui capaian Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memberikan apresiasi kepada Desa dan Kelurahan yang berprestasi, mendorong pembangunan lokal yang berkelanjutan, meningkatkan motivasi kerja pemerintah Desa, Kelurahan, dan Pemerintah Daerah, serta memperkenalkan terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan.

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval menjelaskan, seleksi dilaksanakan dalam 4 tahapan. "Ada tahap pertama Penilaian Administrasi, tahap kedua Klarifikasi Lapangan, tahap ketiga adalah Pleno hasil klarifikasi lapangan dan tahap keempat yaitu Paparan dan Penetapan juara. Pada tahap awal penilaian diikuti 29 Desa dan 28 Kelurahan yang mewakili 30 Provinsi untuk bersaing di Tingkat Nasional yang dilaksanakan di 4 regional. Sampai dengan tahap pemaparan calon juara diikuti 3 Desa dan 3 Kelurahan di tiap regional atau diikuti 12 Desa dan 12 Kelurahan," jelasnya.

Berikut adalah para finalis lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2024 di tiap regional:

Tingkat Desa

Regional I:

1. Desa Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang, Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

2. Desa Dayun, Kec. Dayun, Kab. Siak, Riau

3. Desa Bumi Daya, Kec. Palas, Kab. Lampung Selatan, Lampung

Regional II:

1. Desa Parangtritis, Kec. Kretek, Kab. Bantul, DI Yogyakarta

2. Desa Tulungrejo, Kec. Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur

3. Desa Kutuh, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali

Regional III:

1. Desa Podorukun, kec. Kab. Kayong Utara, Kalimantan Barat

2. Desa Sabuai, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah

3. Desa Panaikang, kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, Sulawesi Selatan.

Regional IV:

1. Desa Puyung, Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah, NTB

2. Desa Yayasan, Kec. Morotai Selatan, Kab. Pulau Morotai, Maluku Utara

3. Desa Sasirei, Kec. Rasiei, Kab. Teluk Wondama, Papua Barat

Tingkat Kelurahan

Regional I:

1. Kel. Belawan Sicanang, Kec. Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara

2. Kel. Koto Panjang, Kec. Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat

3. Kel. Yosodadi, Kec. Metro Timur, Kota Metro, Lampung

Regional II:

1. Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priuk, Kota Adm. Jakarta Utara, DKI Jakarta

2. Kel. Pudakpayung , Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah

3. Kel. Nusa Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten

Regional III:

1. Kel. Long Ikis, Kec. Long Ikis, Kab. Paser, Kalimantan Timur

2. Kel. Pamusian, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

3. Kel. Manggala, Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Regional IV:

1. Kel. Karang Pule, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, NTB

2. Kel. Loto, Kec. Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara

3. Kel. Krooy, Kec. Kaimana, Kab. Kaimana, Papua Barat

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement