Sabtu 21 Sep 2024 07:57 WIB

Pembelian BBM Subsidi Diperketat Mulai 1 Oktober, Ini Kata Bahlil

Pembatasan BBM subsidi terpaksa diundur karena masih proses finalisasi.

Red: Friska Yolandha
Petugas SPBU BBM 1 Harga tengah mengisi bahan bakar kendaraan bermotor pelanggan di Kampung Sakabu, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (13/9/2024).
Foto: Republika/Friska
Petugas SPBU BBM 1 Harga tengah mengisi bahan bakar kendaraan bermotor pelanggan di Kampung Sakabu, Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (13/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap.

"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga

Dirinya mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran, dan mencerminkan keadilan.

"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," kata Bahlil