REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengusaha batubara Tan Paulin disebut tak mengenal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Tan Paulin disebut berbisnis sesuai aturan.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Loies Subono Saminanto. Ia memastikan Tan Paulin tidak mengenal Rita Widyasari.
Loies Subono kaget melihat pemberitaan yang mencatut nama Tan Paulin seolah-olah terkait perkara korupsi yang menjerat Rita Widyasari. Kasus Rita diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bahwa sepengetahuan saya Ibu Rita Widyasari tidak kenal dengan Tan Paulin, apalagi sampai ditarik-tarik dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rita Widyasari,” kata Loies Subono kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Loies menjelaskan Tan Paulin merupakan sosok pengusaha Batubara yang berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sepengetahuan saya dari dulu Tan Paulin adalah pengusaha batu bara yang konsentrasi usahanya adalah sebagai pembeli batubara, dan penjual batubara,” ujar Loies.
“Maka Tan Paulin akan membeli batubara dari perusahaan mana pun yang memiliki legalitas dan sepanjang terjadi kesepakatan jual-beli dengan pihak penjual,” lanjut Loies.
Loies menyebut Tan Paulin membeli batubara dengan perusahaan resmi. Oleh sebab itu, ia menilai, tidak mungkin Tan Paulin berbisnis dengan Rita Widyasari yang menjabat sebagai Bupati.
“Jual beli batubara murni dilakukan Tan Paulin selama ini dengan perusahaan dengan perusahaan langsung tanpa adanya campur tangan Rita Widyasari sebagai Bupati saat itu,“ kata Loies.
Sebelumnya, nama Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan dibawa-bawa dalam kasus dugaan korupsi Rita Widyasari. Tan Paulin sempat diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Tan Paulin di Surabaya, Jawa Timur. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik menyita dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kukar.