Sabtu 21 Sep 2024 10:14 WIB

Data Pribadi, NIK, NPWP Presiden Hingga Gibran Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo

Kemenkeu dan Kemenkominfo menyatakan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data.

Red: Lida Puspaningtyas
tangkapan Layar Twiter Bjorka
Foto: Republika TV
tangkapan Layar Twiter Bjorka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan pernyataannya mengenai proses penelusuran dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang belakangan ini mengemuka di masyarakat.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi menyampaikan bahwa selaras dengan pernyataan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak ada kebocoran data dan antar lembaga terkait terus melakukan kolaborasi dalam investigasi dan mitigasi.

Baca Juga

"Pernyataan kami tentu sama dengan DJP. Sudah disebutkan dalam pernyataan resmi bahwa DJP, Kominfo, BSSN dan Polri berkoordinasi intensif," kata Prabu saat dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (21/9/2024).

Pernyataan resmi Kemenkominfo juga menekankan eksistensi dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menyebutkan ada sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran atau membocorkan data pribadi masyarakat.