Sabtu 21 Sep 2024 10:23 WIB

KPK Sebut Biaya Sewa Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang Rp90 Juta, Hitungan Ahli Beda Jauh

IM57+ Institute meminta KPK tak bodohi publik terkait fasilitas jet pribadi Kaesang.

Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berpamitan ke jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berpamitan ke jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

Peristiwa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gundono yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi ketika berkunjung ke Amerika Serikat (AS) masih menjadi perbincangan publik. Polemik bermula saat aksi Erina Gundono yang memamerkan pemandangan dari jendela pesawatnya, lewat instastory di akun Instagram pribadinya pada 22 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga

Warganet pun menduga, bahwa Kaesang dan Erina menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke AS. Kaesang pun dianggap telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Atas penggunaan jet itu, Kaesang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8/2024). KPK kemudianmendalami aduan itu.