REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Ada yang menarik dari penjelasan penyidik soal kronologi pembunuhan Nia Kurnia Sari, penjual gorengan di Padang Pariaman. Dari penjelasan polisi terungkap bahwa kejadian ini bermula dari orang 'nongkrong-nongkrong', ingin membeli barang makanan korban.
Ironisnya, salah satu di antara mereka yang juga pelaku ternyata bukan hanya membeli, tapi ada niatan bejat. Niatan tersebut yakni keinginan untuk menggagahi korban Nia.
Kekhawatiran tentang 'orang-orang nongkrong' ini pernah di sampaikan Nia kepada temannya Yuka. Menurut Yuka, Nia tidak pernah menceritakan pernah diganggu saat berjualan atau pria yang mesum.
Hanya saja dia malas kalau ada gerombolan-gerombolan di jalan. Mereka bilangnya mau beli tapi ternyata tidak.
"Kalau jualan biasanya di sekolah, tapi kalau libur berjualan dari zuhur sampai sore berkeliling," ujar Yuka saat wawancara kepada salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu.
Sebelumnya polisi Sumatra Barat dan tim gabungan ari penyidik Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septiarman, pelaku pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah mempunyai hasrat untuk memerkosa korban.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan pada saat hari kejadian yakni tepatnya pada Jumat, 6 September 2024 korban sedang menjajakan barang dagangannya berupa gorengan.
Nia berkeliling ke kampung-kampung dengan berjalan kaki mengenakan pakaian yang sederhana dan santu.
"Karena korban mempunyai satu kakak dan dua adik setidaknya korban jadi tulang punggung, memenuhi kebutuhan keluarga. Walaupun sudah lulus SMA, tapi masih berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya,Jumat (20/9/2024).
Kemudian korban dilihat oleh empat orang yang sedang duduk-duduk. Korban lantas dipanggil oleh empat orang itu, dan salah satunya adalah pelaku. Mereka ingin membeli makanan yang dijajakan oleh korban.
Setelah itu, pada petang hari, sudah ada niat dan gelagat tak baik dari pelaku yakni IS. Tersangka mengadang korban di tempa tertentu.
"Sudah ada niat pelaku untuk memperkosa, terlihat dari adanya tali rafia warna merah," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, setelah diadang, korban lantas disekap mulutnya okeh pelaku selama enam menit. Korban diduga kehabisan nafas dan di sana Nia kemungkinan pingsan atau meninggal. "Belum dipastikan lagi perlu ada pemeriksaan forensik."
Korban kemudian dibawa ke atas bukit. Disitulah terjadi pemerkosaan. Selanjutnya, setelah puas melampiaskan hasrat birahinya, pelaku lalu memindahkan korban berjalan 300 meter dari lokasi pertama. Disanalah pelaku memakamkan korban dalam keadaan cukup memprihatinkan. Nia dikubur dikedalaman satu meter.
Indra diketahui merupakan seorang mantan residivis. Ia dikabarkan pernah ditangkap karena kasus narkoba dan pencabulan. Laki-laki 26 tahun merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kayu Tanam. Ia disebut sebaai anak broken home yang telah ditinggalkan ibunya sejak kecil.
Polisi mengatakan pelaku telah mengakui memerkosa dan membunuh korban. Hal itu diakui pelaku setelah dibekuk oleh petugas.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir menyatakan pelaku mengaku telah pembunuhan dan pemerkosaan korban Nia. Dari pengakuan, tersangka menyebut tindakannya dilakukan seorang diri.
Nia sebelumnya sempat dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024. Barangnya dagangan Nia ditemukan berserakan, namun Nia tidak juga ketemu. Belakangan Nia ditemukan terkubur tanpa busana. Diduga Nia dilecehkan terlebih dahulu sebelum dibunuh.