Ahad 22 Sep 2024 06:20 WIB

Mengapa Bisa Terjadi Penyanderaan Pilot? Ini Kata Majelis Rakyat Papua

Dia menambahkan Papua bukan tanah kosong tak berpenghuni.

Red: A.Syalaby Ichsan
Kapten Philip Mark Marthens, pilot maskapai penerbangan Susi Air yang disandera kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak 7 Februari 2023 dibebaskan. Kapten Philip dibawa dari lokasi penyanderaan di wilayah Nduga, Papua Pegunungan ke Timika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024).
Foto: Dok. Operasi Cartenz
Kapten Philip Mark Marthens, pilot maskapai penerbangan Susi Air yang disandera kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak 7 Februari 2023 dibebaskan. Kapten Philip dibawa dari lokasi penyanderaan di wilayah Nduga, Papua Pegunungan ke Timika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI  Majelis Rakyat Papua (MRP) mengapresiasi dukungan masyarakat adat Papua wilayah pegunungan atas pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut disandera oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB kelompok Egianus Kogoya kurang lebih satu tahun tujuh bulan yakni sejak Februari 2023 hingga September 2024 di Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan

Baca Juga

Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama Izak R Hikoyabi di Sentani, Sabtu (21/9/2024), mengatakan  pembebasan Kapten Philip merupakan sebuah langkah besar yang dilakukan oleh masyarakat Papua Pegunungan, pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri.

"Kami tahu bagaimana upaya keras yang dilakukan pemerintah dan masyarakat adat Papua Pegunungan dalam proses pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut hingga akhirnya dibebaskan," kata dia.