Ahad 22 Sep 2024 13:46 WIB

Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara

KPU DKI Jakarta membolehkan Rano memakai nama Si Doel di kertas untuk pencoblosan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Cawagub Rano Karno alias Si Doel menyapa warga saat berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (8/9/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Cawagub Rano Karno alias Si Doel menyapa warga saat berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (8/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Rano Karno menggunakan nama Si Doel selama kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Bahkan, nama Si Doel dapat dicantumkan dama surat suara yang akan dicoblos pada 27 November 2024.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai nama Si Doel untuk Rano Karno. Setelah dilakukan klarifikasi, Rano disebut telah mengurus terkait penggunaan nama Si Doel ke pengadilan.

Baca Juga

"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Wahyu di Jakarta Pusat, Ahad (22/9/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pengumuman hasil perbaikan pada 12 September 2024 melalui berita acara, pasangan wakil gubernur atas nama Haji Rano Karno SIP. Namun kemudian menerima tanggapan masyarakat pada 18 September 2024.