Ahad 22 Sep 2024 14:35 WIB

Pansus I Optimistis Tepat Waktu Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD

Pansus I akan melaksanakan dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) optimistis bisa menyelesaikan pembahasan tentang Tata Tertib DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar dewan bisa segera melaksanakan fungsinya.
Foto: DPRD Jabar
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) optimistis bisa menyelesaikan pembahasan tentang Tata Tertib DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar dewan bisa segera melaksanakan fungsinya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) optimistis bisa menyelesaikan pembahasan tentang Tata Tertib DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar dewan bisa segera melaksanakan fungsinya.

“Kami akan melakukan percepatan pembahasan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD. Kita akan bahas dan memastikan selesai sesuai target waktu,” kata Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, Bandung, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga

Sejauh ini lanjut Daddy Rohanady, pembahasan di Pansus baru membahas penjadwalan dan daftar inventarisasi masalah (DIM), dan itu menjadi agenda utama pembahasan Pansus diawal masa kerjanya.

Mengawali pembahasan tersebut, Pansus I juga melaksanakan dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Masa Jabatan 2024-2029 kaitanya dengan pelaksanaan kegiatan DPRD sebelum terpilihnya Pimpinan DPRD definitif.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat Jawa Barat Taufik Hidayat, dalam Rapat Paripurna Pembentukan Pansus mengatakan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan selesai pada 30 September 2024, dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat melaporkan pada rapat paripurna.

Melihat jadwal kerja Pansus, selanjutnya Pansus I akan kembali melakukan pembahasan di hari Senin (23/9/2024) mendatang. Berikut pimpinan dan anggota Pansus I Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD:

1. Koordinator, H. Iwan Suryawan, S.Sos

2. Ketua, Drs. H. Dady Rohanady

3. Wakil Ketua, H. Tedy Rusmawan, A.T.,M,M

4. Wakil Ketua, H. Yomanius Untung, S.Pd

 

Anggota Pansus I Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD:

 

1. Ir. Prasetyawati, M.M

2. Rizaldy D. Priambodo

3. Dr. Buky Wibawa, M.Si

4. H. Yod Mintaraga

5. dr. Farabi El Fouz A. Rafiq, Sp.A, M.Kes

6. Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si

7. Drs. K.H. Tetep Abdulatip

8. H. Jajang Rohana, S.Pd.I

9. H. Didi Sukardi,S.E

10. Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M

11. H. Muhammad Jaenudin, S.Ag., M.H

12. Bambang Mujiartom S.T

13. Rafael Situmorang, S.H

14. Acep Jamaludin, S.Hum

15. Asep Suherman

16. Hasim Adnan, S.Ag

17. dr. Hj Ratnawati, M.K.K.K

18. H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H

19. Mamat Rachmat, S.H., M.H

20. Mamat Rachmat, M.Si

21. M. Rizky

22. Hj. Dessy Susilawaty, S.Pd.I

23. H. Muhammad Romli, A.Md.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement