REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, Ahad (22/9/2024). Dalam penetapan tersebut, calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Rano Karno diperkenankan untuk menggunakan nama Si Doel dalam surat suara.
Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono atau Cak Lontong mengatakan, penetapan nama itu akan makin memudahkan timnya dalam melakukan kampanye ke masyarakat. Apalagi, selama ini Rano memang lebih dikenal sebagai Si Doel melalui perannya di sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
"Karena memang dari masyarakat ada disampaikan bahwa Bapak Haji Rano Karno itu lebih banyak dikenal dengan Si Doel, dan itu yang kami gunakan memang di nanti rangkaian kampanye kami," kata Cak Lontong di Kantor KPU Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Ahad siang WIB.
Menurut Cak Lontong, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan bahwa Si Doel dan Rano Karno merupakan nama dari satu orang. Ketetapan pengadilan itu juga telah diterima oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, sehingga nama Si Doel juga dapat disertakan dalam surat suara.