Ahad 22 Sep 2024 23:10 WIB

KPU Jateng Batasi Jumlah Massa Saat Undian Nomor Urut

Pengambilan nomor urut undian paslon akan dilakukan besok malam.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
Suasana di depan Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Veteran, Semarang.
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Suasana di depan Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Veteran, Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan membatasi jumlah massa pendukung dalam proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Jateng 2024. KPU Jateng telah resmi menetapkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai paslon gubernur-wakil gubernur yang bakal berkontestasi di Pilgub Jateng 2024.

Kepala Divisi Teknis KPU Jateng Muhammad Machruz mengungkapkan, pengundian nomor urut paslon gubernur-wakil gubernur bakal dilaksanakan di halaman Kantor KPU Jateng, Semarang, pada Senin (23/9/2024), pukul 19.00 WIB. "Kita akan undang pasangan calon dan juga partai pengusungnya. Kapasitas dalam ruangan yang sudah disediakan ada 75 (orang) per pasangan calon," kata Machruz, Ahad (22/9/2024).

Baca Juga

Dia menambahkan, meski kapasitas untuk yang datang ke lokasi dibatasi, KPU Jateng akan menyiarkan secara langsung proses pengundian nomor urut paslon lewat akun Youtube-nya. Dengan demikian, masyarakat umum dan para pihak berkepentingan yang tidak bisa hadir langsung, tetap dapat menyaksikan proses pengundian.

Machruz mengatakan, karena Jalan Veteran, tempat Kantor KPU Jateng berlokasi, tidak terlalu lebar, dia sudah mengimbau kepada perwakilan tim masing-masing paslon untuk menyesuaikan kondisi di lapangan saat proses pengundian nomor urut. Misalnya dengan tidak membawa kendaraan berukuran besar. "Biar nyaman untuk kita semua," ujarnya.