REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (22/9/2024) pagi WIB. Dari penelusuran awal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam).
Berdasarkan laporan dari anak buahnya, Karyoto merasa miris para korban membawa sajam yang diduga untuk tawuran. "Dan yang lebih memprihatinkan dia ada beberapa sajam yang ditangkap," kata Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Ahad.
Karyoto menduga, bisa saja sajam itu sengaja dibuang para korban agar menghindari pertanggungjawaban hukum. Dia menganalisis, para korban itu sengaja meninggalkan sajam saat polisi menggelar patroli demi menghindari jeratan hukum.
"Nanti ya, nanti kalau orang yang sudah paham tentang perbuatan tindak pidana seperti menguasai dan membawa sajam. Ketika barang itu ada pada dia, itu bisa menjadi perkara. Kalau barang itu dibuang berarti tidak ada perkara," ujar Karyoto.