REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, meminta keluarga korban meninggal di Kali Bekasi, Jawa Barat untuk membawa alat pribadi mereka seperti sikat gigi. Barang pribadi dibutuhkan guna pemeriksaan sampel (deoxyribo nucleic acid/DNA) mayat.
"Bawa kartu identitas, kartu keluarga, alat-alat pribadi yang diduga milik korban, misalnya sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci termasuk topi," kata Kepala Bidang Pelayanan Doktor Kepolisian RS Bhayangkara Kombes Pol Hery Wijatmoko, Ahad (22/9/2024).
Hery mengatakan keluarga bisa membawa barang-barang milik korban termasuk foto semasa hidup korban yang terlihat giginya. Dia menilai semakin banyak barang yang dibawa keluarga, maka semakin cepat untuk mengidentifikasi identitas korban.
"Jadi, nanti kami data antemortem tersebut akan kami cocokkan dengan yang yang kami temuan di postmortem jenazah," ujarnya.