REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, sebagai pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, Ahad (22/9/2024). Ketiga paslon itu dijadwalkan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, nomor urut masing-masing paslon akan ditentukan melalui mekanisme pengundian. Pengundian nomor urut itu akan dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin pukul 19.00 WIB.
"Nomor urutnya ini nanti akan menjadi nomor urut pada saat mereka berkampanye. Jadi nomor urut di surat suara, nanti besok akan diundi," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Ahad siang.
Astri menjelaskan, sesuai regulasi yang telah dibuat KPU RI, para paslon akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrean terlebih dahulu. Setelah itu, para paslon akan melakukan pengundian nomor urut.