Senin 23 Sep 2024 09:33 WIB

Rieke Diah: Kartel Politik Gerogoti Fondasi Demokrasi

Lembaga-lembaga negara disebut digunakan untuk merusak fondasi demokrasi.

Rep: Muhammad Agustian Reviyolanda/Alfiro Putra Ramadhani/ Red: Fernan Rahadi
Seminar Nasional dengan tema Gerakan Politik Kewargaan Kampus untuk Merespons Regresi Demokrasi, Disrupsi Digital, dan Krisis Ekologi untuk memperingati Dies Natalis ke-69 Fisipol UGM, di Auditorium Lt. 4 Fisipol UGM, Kamis (19/9/2024).
Foto: Muhammad Agustian Reviyolanda
Seminar Nasional dengan tema Gerakan Politik Kewargaan Kampus untuk Merespons Regresi Demokrasi, Disrupsi Digital, dan Krisis Ekologi untuk memperingati Dies Natalis ke-69 Fisipol UGM, di Auditorium Lt. 4 Fisipol UGM, Kamis (19/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa dalam dua dekade terakhir, oligarki dan kartel politik telah menggerogoti fondasi demokrasi Indonesia. Ia menyoroti bagaimana partai politik seharusnya menjadi alat pendidikan politik dan jalur bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam demokrasi deliberatif.

"Peran partai politik sangat krusial dalam memulihkan demokrasi yang terdegradasi, serta membangkitkan semangat reformasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Rieke saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional dengan tema 'Gerakan Politik Kewargaan Kampus untuk Merespons Regresi Demokrasi, Disrupsi Digital, dan Krisis Ekologi' untuk memperingati Dies Natalis ke-69 Fisipol UGM, di Auditorium Lt. 4 Fisipol UGM, Kamis (19/9/2024).

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menggarisbawahi krisis konstitusional-demokratik yang diakibatkan oleh regresi demokrasi. Ia menyoroti pengesahan sejumlah produk hukum kontroversial, seperti RKUHP, revisi UU KPK, dan UU Cipta Kerja, yang dinilai mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.

"Kita melihat bagaimana lembaga-lembaga negara seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif digunakan untuk merusak fondasi demokrasi. Kondisi ini memerlukan roadmap jangka panjang untuk memperkuat penegakan konstitusi di masa depan,” ujar Bivitri.