Senin 23 Sep 2024 10:53 WIB

KPU Sukabumi Tetapkan Tiga Paslon Wali Kota, Ini Nama-namanya

Surat keputusan (SK) penetapan calon terbit pada hari ini

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Pemilih pemula di Kota Sukabumi mengikuti simulasi pencoblosan dalam ajang pilkada (Ilustrasi)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Pemilih pemula di Kota Sukabumi mengikuti simulasi pencoblosan dalam ajang pilkada (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan ada tiga pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi 2024. Ketiga pasang calon tersebut, sesuai penetapan pada Ahad (22/9/2024).

"Tiga pasangan calon kepala daerah itu sesuai hasil penetapan calon pada Minggu, di mana awalnya mereka merupakan bakal calon. Jumlah pasangan calon yang ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2024 ini sesuai dengan jumlah pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi sebelumnya," ujar Imam di Sukabumi.

Baca Juga

Adapun pasangan calon yang akan bersaing untuk menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Sukabumi periode 2024-2029 adalah Ahmad Fahmi (mantan Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023)-Dida Sembada (mantan Sekda Kota Sukabumi. Pasangan ini diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Ummat.

Kemudian, Mohamad Muraz (mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat)-Andri Setiawan Hamami (mantan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023) yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN serta Prima. Selanjutnya, Ayep Zaki (politisi)-Bobby Maulana (artis) diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura.