Senin 23 Sep 2024 12:09 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online

Tersangka FA ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Red: Andri Saubani
judi Online (ilustrasi)
Foto: ABC News
judi Online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial FA (23) yang berperan sebagai pemilik dan pengelola situs judi online di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Saat penangkapan disita sejumlah barang bukti, yaitu tiga unit telepon seluler (handphone), satu unit komputer dan tiga rekening depo Mbanking.

"Pada Jumat, tanggal 20 September 2024, Penyidik Unit V Subdit IV/ Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil menangkap satu tersangka perkara tindak pidana yang memiliki muatan perjudian online," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca Juga

Ade Safri menjelaskan kasus ini berawal saat petugas Subdirektorat Cyber (Subdit Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus,(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan adanya situs website scam yang diduga menyelenggarakan perjudian online. "Dengan nama, pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya," katanya.