REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) mendapat nomor urut 2 pada pengundian nomor urut yang diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024). Sebelum dilakukan pengundian, KPU Kabupaten Bandung menjelaskan aturan tahapan pengambilan nomor urut pasangan.
Kedua paslon kemudian mengambil nomor urut secara bergantian. Mereka kemudian membuka dan menunjukkan nomor urut di Pilbup Bandung 2024. "Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat nomor urut 2. Nomor 2 ini sesuai keinginan dan harapan kami," ujar Dadang Supriatna usai pengundian nomor urut.
Dadang Supriatna-Ali Syakieb meyakini bahwa nomor urut 2 membawa makna yang mendalam dan keberkahan bagi pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan parpol non parlemen ini.