Senin 23 Sep 2024 13:25 WIB

Dapat Nomor Urut 2, Dadang-Ali Yakin Dua Periode Layani Warga Kabupaten Bandung

Nomor urut 2 membawa makna yang mendalam dan keberkahan bagi Dadang-Ali.

Red: Friska Yolandha
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) mendapat nomor urut 2 pada pengundian nomor urut yang diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Foto: dok Republika
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) mendapat nomor urut 2 pada pengundian nomor urut yang diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) mendapat nomor urut 2 pada pengundian nomor urut yang diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024). Sebelum dilakukan pengundian, KPU Kabupaten Bandung menjelaskan aturan tahapan pengambilan nomor urut pasangan.

Kedua paslon kemudian mengambil nomor urut secara bergantian. Mereka kemudian membuka dan menunjukkan nomor urut di Pilbup Bandung 2024. "Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat nomor urut 2. Nomor 2 ini sesuai keinginan dan harapan kami," ujar Dadang Supriatna usai pengundian nomor urut.

Baca Juga

Dadang Supriatna-Ali Syakieb meyakini bahwa nomor urut 2 membawa makna yang mendalam dan keberkahan bagi pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan parpol non parlemen ini.