Senin 23 Sep 2024 14:05 WIB

Meninggal Akibat Kecelakaan, Apakah Termasuk Syahid?

Apakah Muslim yang wafat akibat kecelakaan berarti mati syahid?

Red: Hasanul Rizqa
 Ilustrasi Kecelakaan Kereta
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Kecelakaan Kereta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian adalah sesuatu yang pasti terjadi pada tiap diri manusia. “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati, Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenarnya), dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan” (QS al-Anbiya: 35).

Umumnya Muslimin menginginkan akhir yang baik (husnul khatimah). Karena itu, wafat sebagai syuhada adalah sebuah cita-cita yang luhur. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan, (yakni) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan--yang satu permata darinya lebih baik daripada dunia seisinya--dinikahkan dengan 72 bidadari; dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada 70 orang dari keluarganya” (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Baca Juga

Apakah orang Mukmin yang mengalami kecelakaan dan wafat termasuk syuhada? Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, terdapat sebuah hadis dalam kitab Shahih Muslim yang berkaitan dengan soal ini.

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?"