REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkapkan ada sembilan personel polisi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyangkut temuan tujuh mayat remaja di Sungai Bekasi, Jawa Barat. Mereka yang petugas patroli pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Sembilan polisi tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa guna memastikan standar operasional prosedur (SOP) saat pembubaran massa tawuran.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Kesembilan polisi ini awalnya melakukan patroli siber. Mereka lalu menemukan sebuah akun yang live Instagram dan melakukan ajakan tawuran. Polisi lantas mendatangi lokasi tersebut.
"(Mereka) melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," ujar Ade.
Patroli Perintis Presisi merupakan tim polisi guna mencegah aksi kriminalitas dan pelanggaran hukum. Patroli ditunaikan oleh tim itu guna menjamin kondusivitas.
"Tujuan patroli itu memberikan rasa aman dan harus merespon cepat setiap informasi yang ada baik dari laporan masyarakat dan juga informasi atau laporan yang ditemukan sendiri," ujar Ade.
Dari kronologis, ketujuh mayat itu ditemukan ketika seorang warga bernama M Syaekhu berjalan di dekat Masjid Al Ikhlas dan bertemu dengan ibu-ibu anggota komunitas kucing sekitar pukul 06.00 WIB. Ibu itu tengah mencari kucing Angora yang hilang di sekitar kali dan malah mendapati mayat.
Sebelumnya, kabar penemuan mayat ini dibagikan oleh akun media sosial X dengan nama @txtdrbekasi. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa polisi dan warga menemukan tujuh jenazah yang mengapung di aliran Kali Bekasi, kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Unggahan tersebut disertai dengan video yang menampilkan kondisi mayat bercampur lumpur yang mengapung di sungai.
Dari penyelidikan awal polisi disebutkan tujuh remaja itu mulanya kabur dari razia tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah akhirnya meregang nyawa. Polisi sudah meringkus 15 orang atas peristiwa ini dan menetapkan tiga tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).