Senin 23 Sep 2024 18:22 WIB

Jokowi Tegaskan yang Boleh Diekspor Adalah Sedimen Jalur Laut

Pengambilan sedimentasi laut tidak akan jadi masalah jika koordinatnya jelas.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Friska Yolandha
Aktivitas pengambilan sedimentasi laut tidak akan menjadi masalah jika titik koordinatnya berada di jalur kapal.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Aktivitas pengambilan sedimentasi laut tidak akan menjadi masalah jika titik koordinatnya berada di jalur kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pemerintah hanya membolehkan ekspor sedimen jalur laut, yang mengganggu jalur kapal. Hal itu disampaikan Jokowi menyoal peluang hilirisasi dan larangan ekspor bahan mentah pasir silika.

"Yang diperbolehkan itu adalah sedimen pasir yang berada di jalur laut untuk kapal-kapal. Hati-hati, tolong dilihat," kata Presiden di sela kunjungan kerja di Gresik, Jawa Timur, Senin (23/9/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan selain sedimen, maka tidak diperkenankan untuk diekspor secara mentah atau raw material.

"Kalau memang bukan itu, itu yang enggak benar. Karena kita butuh, semuanya akan kita hilirisasi kan, pasir, silika, dan lain-lainnya," jelasnya.