REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian nomor urut para pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Pengundian itu dilakukan secara langsung oleh masing-masing pasangan calon.
Proses pengundian itu dilakukan dengan cara para calon wakil gubernur mengambil nomor antrean. Pengambilan nomor antrean itu disesuaikan dengan urutan kedatangan para paslon ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Republika, paslon yang pertama tiba di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta adalah Pramono Anung-Rano Karno. Alhasil, Rano mengambil nomor antrean terlebih dahulu untuk pengambilan nomor urut.
Setelah Rano, adalah Kun Wardana yang mengambil nomor antrean untuk pengambilan nomor urut, karena paslon DharmaPongrekun-Kun tiba kedua di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya adalah Suswono yang mengambil nomor antrean pengambilan nomor urut, lantaran pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono tiba belakangan.