Senin 23 Sep 2024 19:47 WIB

Pilgub Jakarta, RK-Suswono Nomor 1, Dharma-Kun Urut 2, dan Pramono-Rano Nomor 3

Pengambilan nomor antrean itu disesuaikan dengan urutan kedatangan para paslon.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Suasana rapat pleno terbuka pengundian dan penerapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/9/2024).
Foto: Prayogi/Republika
Suasana rapat pleno terbuka pengundian dan penerapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian nomor urut para pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Pengundian itu dilakukan secara langsung oleh masing-masing pasangan calon.

Proses pengundian itu dilakukan dengan cara para calon wakil gubernur mengambil nomor antrean. Pengambilan nomor antrean itu disesuaikan dengan urutan kedatangan para paslon ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika, paslon yang pertama tiba di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta adalah Pramono Anung-Rano Karno. Alhasil, Rano mengambil nomor antrean terlebih dahulu untuk pengambilan nomor urut.

Setelah Rano, adalah Kun Wardana yang mengambil nomor antrean untuk pengambilan nomor urut, karena paslon DharmaPongrekun-Kun tiba kedua di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya adalah Suswono yang mengambil nomor antrean pengambilan nomor urut, lantaran pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono tiba belakangan.