Senin 23 Sep 2024 20:49 WIB

Menag Kembali tak Hadir pada RDPU Haji dengan Komisi VIII DPR

Menag memiliki agenda kerja di Prancis.

Red: Muhammad Hafil
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) kembali tidak dapat menghadiri Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Haji 2024 bersama dengan Komisi VIII DPR RI karena harus menghadiri agenda kerja luar negeri yakni International Meeting for Peace (IMP) di Prancis.

Hadir sebagai perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) yakni Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki yang memberikan opsi agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring. Hal tersebut sebagai arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga

“Pertama kami sampaikan permohonan maaf, karena bapak menteri sedang menjalankan tugas karena hari ini sedang berada di Perancis, dalam rangka menjalankan tugas untuk mewakili Presiden Indonesia di Paris. Perjalanan tugas berakhir di 28 September nanti,” kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki pada saat RDPU Haji di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin.

“Ada opsi yang beliau sampaikan (Menag), bersedia untuk online,” kata Wamenag.