Senin 23 Sep 2024 21:18 WIB

Pengamat: Jaminan Sosial Harus Merata untuk Semua Kelas Masyarakat RI

Program jaminan bisa jadi solusi atasi permasalahan kelas menengah bawah

launching Kerja Sama Jaminan Perlindungan Jaminan Sosial  untuk Mitra dan Pengguna Shopee di Plaza Jamsostek, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Foto: Hafil / Republika
launching Kerja Sama Jaminan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Mitra dan Pengguna Shopee di Plaza Jamsostek, Jakarta, Senin (31/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Tantan Hermansah menilai sistem jaminan sosial harus merata kepada seluruh kelas masyarakat Indonesia, agar masyarakat kelas menengah kebawah tidak berada dalam posisi terimpit.

Tantan menilai upaya tersebut bisa dilakukan, salah satunya dengan mempercepat realisasi skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk mengamankan program jaminan sosial agar lebih merata.

"Skema Penerima Bantuan Iuran bukan hanya harus segera dipercepat, tetapi justru harus tidak boleh menunggu lagi untuk dilaksanakan, sebelum korban dari kalangan paling bawah bukan hanya terimpit, tetapi dia akan jatuh terjerembab pada keputusasaan," katanya.

Tantan menilai fenomena membludaknya masyarakat yang liburan ke salah satu obyek wisata tertentu merupakan ekspresi simbolik yang dimunculkan oleh kelas menengah kebawah, yang menunjukkan bahwa mereka hanya mampu hingga saat ini, namun belum tentu bisa mewujudkan kebutuhannya di kemudian hari akibat ketidakpastian yang mereka hadapi.

"Oleh karena itu, jelas Penerima Bantuan Iuran yang juga dilindungi oleh Undang-Undang itu harus segera direalisasikan, supaya keluarga yang putus asa tidak tumbuh makin banyak, dan akhirnya menghasilkan masyarakat yang stres," ujarnya.

Menurut Tantan, skema PBI yang menjangkau masyarakat paling rentan, saat ini bisa diperluas maknanya untuk juga menjangkau kelas menengah kebawah.

Sebab, ia menilai masyarakat kelas menengah kebawah saat ini merupakan anomali, karena secara teori mereka memenuhi syarat untuk masuk ke dalam kelas menengah, namun secara kemampuan mereka tidak berbeda jauh dengan masyarakat kelas bawah.

Oleh sebab itu, Tantan menilai program jaminan sosial yang tepat bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi berbagai permasalahan sosial tersebut.

"Filosofi program jaminan sosial sejak awal juga disebutnya itu social safety net , atau jaring pengaman sosial. Pada praktiknya, masyarakat di Indonesia bisa merasakan kenyamanan dan keamanan sosial jika dalam taraf tertentu mereka terjerembab pada kondisi-kondisi kedaruratan, negara bisa hadir menjadi pendamping yang bisa mengangkat mereka kembali ke kehidupan normal," tutur Tantan.

Senada dengan Tantan, Direktur Kebijakan Publik dari lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menilai program jaminan sosial perlu diperluas, sebab kelas menengah tidak mendapat banyak dukungan, meskipun mereka juga rentan terhadap guncangan ekonomi, seperti kenaikan biaya hidup dan pengeluaran kesehatan yang besar.

Ia juga menilai program jaminan sosial yang tepat merupakan salah satu bentuk sistem pengaman masyarakat.

"Karena masyarakat yang terlindungi dari risiko finansial cenderung lebih tenang dan produktif. Melindungi daya beli masyarakat, sehingga ekonomi tetap berjalan dengan baik," ucap Media Wahyudi Askar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement