REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian nomor urut untuk para pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Dalam pengundian itu, paslon dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapatkan nomor urut 2.
Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma mengatakan, angka dua memiliki makna tersendiri baginya. Menurut dia, nomor urut 2 itu dapat melambangkan kemenangan atau victory.
"Ya ini (menunjukkan angka dua menggunakan jari) huruf V kan. Nah dua, victory," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/9/2024) malam.
Meski menjadi kuda hitam di Pilgub DKI Jakarta, Dharma mengaku tak ragu untuk meraih kemenangan. Namun, ia tak mau pongah dalam menjalani kampanye di Pilgub DKI Jakarta.