Selasa 24 Sep 2024 08:56 WIB

Nama Si Doel Tertera di Surat Suara Pilkada, Akankah Untungkan Pramono-Rano?

KPU menetapkan Haji Rano Karno (Si Doel) akan tertera di surat suara Pilgub Jakarta.

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan nomor urut pada acara rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/9/2024). KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024 yaitu dengan hasil Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor 3.
Foto: Republika/Prayogi
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan nomor urut pada acara rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/9/2024). KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024 yaitu dengan hasil Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor 3.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Antara

Haji Rano Karno (Si Doel). Nama itu akan tertera dalam surat suara Pilgub Jakarta 2024 untuk pasangan calon nomor urut 3. Calon wakil gubernur Rano Karno telah disahkan oleh KPU untuk bisa menggunakan nama peran Si Doel dalam surat suara dan kampanyenya.

Baca Juga

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta sempat mempertanyakan nama Si Doel lantaran disebutkan dalam penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Jakarta karena dalam berita acara sebelumnya nama tersebut belum ada. Atas pertanyaan tersebut, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan terkait dengan penambahan nama tersebut.

Calon wakil gubernur DKI Rano Karno diperbolehkan memakai nama "Si Doel" saat kampanye dan di kertas suara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 27 November 2024.

"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, Ahad (22/9/2024).

Dody mengatakan KPU mendapatkan tanggapan masyarakat pada Rabu (18/9/2024), yang menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel. Karena itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara.

Setelah dilakukan klarifikasi pada Sabtu (21/9/2024), ternyata Rano telah mengurus terkait penggunaan nama itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Atas dasar tersebut tanggal 21 September, kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur, di tanggal 21 tersebut kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," ujarnya.

Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, disebutkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, adalah nama satu orang yang sama. Atas dasar tersebut, KPU menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasinya dalam penetapan menetapkan nama cawagub atas nama Haji Rano Karno (Si Doel).

Rano Karno dikenal masyarakat melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan. Ada tiga partai pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno yakni PDI Perjuangan, Hanura dan Ummat.

photo
Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement