Selasa 24 Sep 2024 08:56 WIB

Nama Si Doel Tertera di Surat Suara Pilkada, Akankah Untungkan Pramono-Rano?

KPU menetapkan Haji Rano Karno (Si Doel) akan tertera di surat suara Pilgub Jakarta.

Red: Andri Saubani
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan nomor urut pada acara rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/9/2024). KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024 yaitu dengan hasil Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor 3.
Foto: Republika/Prayogi
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan nomor urut pada acara rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/9/2024). KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024 yaitu dengan hasil Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor 3.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Antara

Haji Rano Karno (Si Doel). Nama itu akan tertera dalam surat suara Pilgub Jakarta 2024 untuk pasangan calon nomor urut 3. Calon wakil gubernur Rano Karno telah disahkan oleh KPU untuk bisa menggunakan nama peran Si Doel dalam surat suara dan kampanyenya.

Baca Juga

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta sempat mempertanyakan nama Si Doel lantaran disebutkan dalam penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Jakarta karena dalam berita acara sebelumnya nama tersebut belum ada. Atas pertanyaan tersebut, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan terkait dengan penambahan nama tersebut.