Selasa 24 Sep 2024 09:57 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini dihargai menjadi Rp 1.443.000 per gram.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (24/9/2024) pagi, turun Rp 12 ribu menjadi Rp 1.443.000 per gram.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (24/9/2024) pagi, turun Rp 12 ribu menjadi Rp 1.443.000 per gram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (24/9/2024) pagi, turun Rp 12 ribu menjadi Rp 1.443.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada pada angka Rp1.455.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa juga turun Rp 12 ribu per gram menjadi Rp 1.283.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 771.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.443.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.826.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.214.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 6.990.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 13.925.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 34.687.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 69.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 138.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 3496.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 691.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.383.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement