Selasa 24 Sep 2024 18:00 WIB

Wapres: Wakaf Jadi Katalis Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Wakaf harus dikelola secara profesional.

Ilustrasi Inovasi Wakaf
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Inovasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan sektor wakaf nasional dapat menjadi katalis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan mobilisasi dan pengelolaan yang tepat.

Hal itu disampaikan Wapres dalam sambutannya secara daring pada acara 12th Global Waqf Conference 2024 yang diadakan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa, sebagaimana disaksikan di Jakarta.

Baca Juga

“Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, sektor wakaf Indonesia berpotensi menjadi katalis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui mobilisasi pengumpulan dan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat membuahkan kemaslahatan berlipat,” ujar Wapres mengawali sambutannya.

Wares menyampaikan pemerintah telah menaruh perhatian pada pengembangan sektor wakaf di Indonesia sejak pertama kali regulasi tentang perwakafan tanah milik diterbitkan.

Sejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bahwa bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.

“Seiring dengan perkembangan wujud wakaf, pemanfaatannya juga makin meluas. Jika dahulu wakaf berbentuk bantuan sosial, sekarang wakaf justru diarahkan agar bersifat produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Dia menjelaskan, konsep wakaf baik yang bersifat sosial maupun produktif, sangat relevan dengan strategi besar pemerintah dalam penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Namun menurut Wapres, dibandingkan dengan dana sosial lainnya, seperti zakat, infak, dan sedekah, kesadaran dan literasi masyarakat untuk berwakaf masih relatif terbatas.

Untuk itu, ia berpesan kepada semua pihak terkait untuk bisa mengoptimalkan potensi wakaf nasional.

Pertama, Wapres meminta seluruh unsur pemerintah agar memperkuat kerja sama guna merumuskan mekanisme pengembangan wakaf yang efektif dan inklusif.

Dia mengatakan penguatan landasan hukum dan pengawasan perlu didukung guna memastikan wakaf dikelola secara amanah dan sesuai dengan ketentuan syariah demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf.

“Kesadaran berwakaf juga hendaknya tumbuh hingga mencakup lintas generasi dan lintas profesi, termasuk pelaku ekonomi dan akademisi,” tuturnya.

Kedua, Wapres meminta lembaga keuangan syariah, termasuk perbankan dan asuransi syariah terus berkolaborasi dengan lembaga wakaf dengan mengembangkan produk keuangan wakaf, seperti tabungan wakaf, sukuk wakaf, dan asuransi wakaf. Dia menilai hadirnya berbagai pilihan instrumen tersebut akan semakin memperkaya opsi investasi dan donasi berbasis wakaf.

Ketiga, Wapres menilai di era digital saat ini pengembangan digitalisasi wakaf hendaknya menjadi fokus utama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

Dia meminta pihak terkait mengembangkan platform digital yang memudahkan masyarakat berwakaf dan sistem yang efektif memantau pengelolaan aset wakaf. Selain itu, kata dia, perlu ada integrasi data wakaf yang bisa menunjukkan perkembangan kinerja wakaf secara keseluruhan di Indonesia.

Keempat, Wapres meminta wakaf dikelola secara produktif agar manfaatnya dapat memberikan dampak dalam rangka pengentasan kemiskinan.

“Wakaf produktif perlu terus didorong guna memperluas cakupan program pemberdayaan, misalnya pemberian modal kerja, pendampingan usaha, atau pembukaan lapangan kerja,” jelasnya.

Wapres juga berharap dana wakaf dapat ditempatkan pada sektor-sektor khusus yang melibatkan masyarakat banyak, seperti wakaf untuk rumah sakit, properti, perkebunan, dan sebagainya.

“Penyaluran manfaat wakaf harus tepat sasaran dengan memprioritaskan kantong kemiskinan dan kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga,” kata Wapres.

Kelima, ia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kerja sama pengembangan wakaf, baik bilateral maupun multilateral, serta kerja sama pertukaran pengetahuan, pengembangan kebijakan, dan implementasi proyek wakaf lintas negara demi memperkuat peran wakaf dalam pembangunan global.

Dia berharap komitmen, keseriusan, dan langkah optimalisasi potensi wakaf global semakin terwujud nyata.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement