REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengukuhkan tiga penjabat sementara (Pjs) Walikota Denpasar, Bupati Bangli, dan Bupati Jembrana untuk pengganti pejabat sebelumnya yang maju dalam pencalonan pilkada.
Ia mengatakan penggantian sementara ini karena di tiga kabupaten/kota tersebut kepala daerah dan wakilnya kompak mengambil cuti untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.
“Pada saat kepala daerah dan wakil kepala daerah secara bersamaan mengikuti kontestasi pilkada dan mengikuti cuti di luar tanggungan negara maka ditunjuk Pjs,” kata Sang Made di Denpasar, Selasa.
Adapun posisi Pjs Walikota Denpasar menggantikan Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa adalah I Dewa Gede Mahendra yang merupakan Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi.