Selasa 24 Sep 2024 20:00 WIB

Urgensi Kampanye (Debat Terbuka) pada Pilkada 2024

Pilkada 2024 harus berjalan sukses.

Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)

Oleh : Dr. Muhammad Asman, SE., MM

 

Baca Juga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan Umum serentak Kepala Daerah (Pemilu Kada) di berbagai daerah di Indonesia saat ini sudah berada pada tahapan penetapan pasangan calon (paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada masing-masing daerah. Paslon yang ditetapkan merupakan paslon yang dinyatakan memenuhi syarat, yang merujuk pada Peraturan KPU No.8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi yang melaksanakan Pemilu Kada serentak tahun 2024. Pada hari senin tanggal 23 September 2024 Portal berita detik.com merilis pasangan calon yang ditetapkan oleh KPUD di 11 Kabupaten / Kota di Provinsi Jambi, yaitu sebanyak 34 pasangan calon.

Untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan dua paslon, yaitu Al Haris – Abdullah Sani (Petahana) dan Romi – Letjen TNI (Purn) Sudirman. Berdasarkan pengundian nomor urut yang dilaksanakan oleh KPUD Provinsi paslon Al Haris – Abdullah Sani memperoleh nomor urut 2 (dua) dan paslon Romi – Letjen TNI (Purn) Sudirman mendapatkan nomor urut 1 (satu). Penetapan paslon diikuti juga oleh KPUD Kabupaten / Kota di Provinsi Jambi, hanya Kabupaten Batanghari saja pasangan calon yang ditetapkan 1 pasang, yaitu pasangan petahana M. Fadhil Arif – Bakhtiar.

Dengan penetapan paslon secara resmi ini, Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi memasuki fase kampanye intens dimana setiap pasangan calon akan memaparkan visi, misi, dan program kerja untuk menarik dan mendapatkan dukungan pemilih. ‘Kampanye’ menurut Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara.

Selain dari sosialisasi dan tatap muka, debat terbuka juga merupakan salah satu bentuk kampanye yang memungkinkan pasangan calon memaparkan profilnya, visi, misi, dan program kerjanya secara menyeluruh/komprehensif sehingganya masyarakat dapat memilih calon pemimpinya secara rasional, bukan hanya emosional apalagi hanya sekedar ikut-ikutan saja. Isu dan persoalan daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi hari ini tidak jauh dari persoalan serta isu sosial ekonomi, isu lingkungan, pelayanan daerah, pendidikan formal dan informal, kesehatan, keseimbangan pembangunan yang berkelanjutan (termasuk di dalamnya isu pemekaran wilayah), pada akhirnya semua persoalan tersebut bermuara pada masalah kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah di Provinsi Jambi.

Dengan adanya kampanye dalam bentuk debat terbuka biasanya pemilih dapat mencermati langsung tingkat relevansi / keterkaitan antara visi, misi, dan program kerja paslon terhadap persoalan-persoalan dan isu tersebut di atas, sehingga persoalan-persoalan yang ada tersebut dapat teratasi dengan baik.

Selain itu pemilih berkesempatan juga membandingkan langsung kemampuan pasangan calon dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dan isu tersebut di atas, bagaimana paslon menghadapi tekanan, serta bagaimana pula seni dalam memimpin daerah yang memerlukan perlibatan para pemangku kepentingan / stakeholder.

Debat terbuka antar pasangan calon pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan antusiasme dan kesadaran politik masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia Khususnya di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement