Selasa 24 Sep 2024 20:03 WIB

Polrestro Bekasi Buka Kanal Aduan Kasus Temuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Sudah ada lima warga yang membuat laporan kehilangan ke Polrestro Bekasi.

Red: Andri Saubani
Lokasi tujuh mayat remaja yang ditemukan di Sungai Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/9/2024).
Foto: Republika/Rizky Surya
Lokasi tujuh mayat remaja yang ditemukan di Sungai Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan pihaknya membuka kanal terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. Kanal aduan disediakan bagi warga yang merasa kehilangan anak, kerabat, atau teman remaja putranya.

"Kami membuka komplain kepada warga siapa pihak keluarga, sahabat atau teman yang merasa anaknya belum kembali," kata Dani di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga

Hal itu disampaikan-nya saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik untuk memantau lokasi penemuan tujuh jasad di pinggir kali belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Dia menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada lima keluarga yang datang untuk membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.

Dani juga menyebut sampai saat ini masih dilakukan identifikasi terhadap tujuh jenazah yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi pada Ahad (22/9/2024) itu. "Karena pada tubuh jenazah tidak ditemukan identitas, tidak ada dompet, tidak ada data apa pun," ujarnya.