REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan akan ada regulasi khusus terkait reklamasi tambang di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Sedang dibuat kajian dan akan ada peraturan pemerintah khusus untuk IKN," ujar Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Horas Pasaribu di Jakarta, Selasa (25/9/2024).
Dia menambahkan bahwa aturan tersebut akan dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP. Kendati demikian, dirinya tidak bisa memastikan kapan aturan tersebut akan terbit.
"Artinya pengaturan khusus untuk IKN, nanti kita lihat karena ini sedang disusun," katanya.