Rabu 25 Sep 2024 07:57 WIB

Sebelum Disuntik Mati, Marcellus Khalifah Williams Dikenal Tekun Dalami Islam di Penjara

Marcellus Khalifah Williams divonis bersalah meski bukti menguatkan dia bersih

Red: Nashih Nashrullah
Imam Marcellus. Marcellus Khalifah Williams divonis bersalah meski bukti menguatkan dia bersih dari tuduhan.
Foto: Republika.co.id
Imam Marcellus. Marcellus Khalifah Williams divonis bersalah meski bukti menguatkan dia bersih dari tuduhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Imam Marcellus Khalifah Williams akhirnya dikabarkan dihukum mati pada Selasa (24/9/2024) akibat dakwaan pembunuhan yang tak pernah dia lakukan.

Siapa Imam Williams? Tak ada catatan spesifik tentan perjalanan hidupnya, namun diketahui sebelum dieksekusi kemarin, Williams telah menjalani hukuman mati selama 16 tahun.

Baca Juga

Dia selalu mempertahankan bahwa dia tidak bersalah. Bahkan dalam situasi yang penuh tekanan ini, Williams telah membuktikan dirinya sebagai tahanan yang patut dicontoh. Catatan kedisiplinannya hampir tanpa cela.

Selama di penjara, Williams telah mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mempelajari Islam dan menulis puisi. Dia menjadi penasihat spiritual dan iman bagi narapidana lain yang terancam hukuman mati.