REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya akan melakukan koreksi apabila ada penyimpangan yang dilakukan kepolisian dalam menjalankan tugasnya terkait kasus penemuan tujuh jasad remaja mengambang di Kali Bekasi, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (22/9/2024).
"Kalau pun memang ada nanti ya penegakan hukum atau dalam menjalankan fungsi kepolisian mungkin ada penyimpangan, nanti kami koreksi," kata Arteria didampingi Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat mengunjungi lokasi penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024).
Menurut dia, konsekuensi yang timbul dari pelaksanaan tugas kepolisian tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada aparat penegak hukum. Arteria menyebut, mengapa para remaja itu mencoba kabur menghindari patroli polisi.
"Kalau pun ada akibat daripada fungsi kepolisian yang boleh dikatakan kejadian seperti ini, itu kan kita enggak bisa salahkan polisinya itu, lho. Justru kita harus tanyakan lagi ya, kenapa ketemu polisi lari? Tapi kita tidak mau (menyinggung) ke arah sana karena kami juga merasakan duka yang mendalam," kata politikus PDIP itu.