Rabu 25 Sep 2024 11:42 WIB

PT KAI Tuntut Sopir Truk Pemicu Tabrakan Kereta Taksaka di Bantul

Masinis dan asisten masinis kereta saat ini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Wates.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Erik Purnama Putra
Kondisi truk yang mengalami rusak parah akibat ditabrak kereta api usai menerobos palang pintu kereta di perlintasan palang pintu Gubug Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Rabu (25/9/2024)./
Foto: Dok: PT KAI Daop 6 Yogyakarta.
Kondisi truk yang mengalami rusak parah akibat ditabrak kereta api usai menerobos palang pintu kereta di perlintasan palang pintu Gubug Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Rabu (25/9/2024)./

REPUBLIKA.CO.ID BANTUL -- Masinis dan asisten masinis KA Taksaka 70 relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta) mengalami cedera usai menabrak truk di perlintasan palang pintu Gubug Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Rabu (25/9/2024) pagi WIB. PT KAI melaporkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.52 WIB, tepatnya di perlintasan sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo–Stasiun Rewulu.

Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Begitu pun dengan sopir truk yang dilaporkan selamat dari kecelakaan itu.

Baca Juga

Namun, masinis dan asisten masinis kereta mengalami cedera hingga harus dirawat di rumah sakit. "Petugas masinis dan asisten masinis KA Taksaka mengalami cedera, yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wates," kata Anne di Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Rabu.

Kecelakaan tersebut terjadi dikarenakan truk yang menerobos palang pintu kereta ketika akan ditutup. Anne menjelaskan, kejadian bermula ketika sopir truk tidak mengindahkan sirine atau isyarat bahwa kereta api akan lewat.

Hal itu menyebabkan truk terjebak di palang pintu, hingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Truk pun mengalami kerusakan parah, termasuk kerusakan pada lokomotif kereta, hingga pos jaga palang pintu.

Anne menuturkan, kerusakan kereta terjadi di bagian sarana new livery Taksaka dan prasarana di pos perlintasan. Akibat insiden tersebut, PT KAI akan melakukan upaya proses hukum kepada sopir truk.

"Masinis atau asisten masinis kami harus menjalani perawatan di RS. Selanjutnya KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini," ucap Anne.

Saat ini, sopir truk sudah dibawa ke Polres Bantul. Terkait dengan kerugian yang dialami dari kejadian itu, PT KAI belum menghitungnya. "Kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan," jelas Anne.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement