Rabu 25 Sep 2024 19:30 WIB

Soal Kasus Dugaan Korupsi di Industri Farmasi, Ini Sikap Bio Farma

Sebagai induk perusahaan Bio Farma akan mendukung dan bersikap kooperatif

Ilustrasi korupsi
Foto: Freepik
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Holding BUMN Farmasi, Bio Farma mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (PT IGM). Hal tersebut, dinilai sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum pemberantasan korupsi di tanah air.

Corporate Secretary Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, selaku induk perusahaan pihaknya akan mendukung dan bersikap kooperatif, mulai dari proses audit internal, dilanjutkan dengan audit BPK sebelum akhirnya masuk ke Kejagung. Kebijakan ini, merupakan upaya untuk menunjukkan kepada publik good will Bio farma dan seluruh anak perusahaan yang berada dibawah naungannya untuk pulih dari krisis yang ada.

Baca Juga

"Kami siap membantu pihak kejaksaan untuk mendukung penegakan hukum, Ini bukti keseriusan kami dalam upaya menangani dan untuk pulih dengan cepat dari krisis yang tengah terjadi di anak perusahaan," ujar Bambang Heriyanto dalam keterangan resminya, Rabu (25/9/2024).

Menurut Bambang, langkah ini sejalan dengan program BUMN untuk mendukung inisiatif bersih-bersih BUMN yang telah diinstruksikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai bagian dari Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh BUMN.

Bio Farma berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan tata Kelola perusahaan yang lebih baik, guna memastikan setiap anak usaha di bawah Bio Farma Holding beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang ketat.

"Seluruh manajemen puncak Holding Industri Farmasi BUMN, yang terdiri dari Bio Farma sendiri, Kimia Farma, dan Indofarma, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas, baik melalui jalur hukum maupun pembangunan budaya perusahaan yang jujur, dan bertanggung jawab," kata Bambang Heriyanto.

Dengan adanya kasus ini, Bio Farma melihatnya sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik dan menjadikannya bagian dari upaya yang lebih luas dalam mendukung BUMN yang bersih dan berintegritas.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement