REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polresta Bandung belum mengeluarkan izin keramaian konser Sheila On 7 bertajuk Tunggu aku di Bandung yang direncanakan akan digelar Sabtu (28/9/2024) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Mereka mengimbau pihak promotor untuk mengurus hal tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku belum menerima permohonan izin keramaian dari pihak promotor. Pihaknya memerlukan informasi detail mengenai acara tersebut. “Kami belum menerima berkas pengajuan izin keramaian atau komunikasi dari panitia kepada kami,” ujar Kusworo, Rabu (25/9/2024).
Kusworo mengatakan Stadion Si Jalak Harupat paling memungkinkan menampung 30 ribu orang. Namun, jika tiket yang dijual promotor hingga 50 ribu maka menjadi kelebihan kapasitas di stadion. “Tentunya ini akan over kapasitas kalau dilakukan,” kata Kusworo.
Menurut Kusworo, promotor harus segera mengurus izin keramaian mengingat konser tersebut ditunggu oleh masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan para penonton yang akan datang.
Sebelumnya, Band Sheila On 7 memastikan akan menggelar konser di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/9/2024) mendatang. Kepastian tersebut diperoleh setelah promotor mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
Band legendaris tersebut bakal menggelar konser di Stadion Siliwangi, Kota Bandung. Namun, akhirnya dipindah ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Namun, rencana tersebut batal hingga akhirnya dipastikan konser digelar di Stadion Si Jalak Harupat. Para penggemar band Sheila On 7 menanti konser bertajuk Tunggu Aku di Bandung tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan promotor konser telah mengajukan surat permohonan penggunaan stadion Si Jalak Harupat. Selanjutnya, ia mengatakan pada tanggal tersebut stadion sedang tidak digunakan alias kosong. "Kalau dari tempat sih bisa, tidak ada jadwal," ucap dia, Rabu (25/9/2024).