REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran berzakat di tengah masyarakat untuk dapat mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.
"Kesadaran berzakat ini harus betul-betul ditumbuhkan, harus dipegang betul karena kalau tidak, suatu saat nanti orang-orang akan berzakat karena dipaksa, dan itu tidak bagus," kata Muhadjir pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu malam (25/9/2024).
Muhadjir menjelaskan, zakat semestinya tidak hanya dilakukan sebagai kewajiban yang dipaksakan, tapi betul-betul berasal dari keikhlasan dan keimanan. Menurutnya, zakat yang timbul dari kesadaran pribadi lebih utama daripada zakat yang dipaksakan.
"Zakat itu kalau tidak salah artinya kan mensucikan, membersihkan, mensucikan harta kita diantaranya ya itu, kemungkinan ada unsur-unsur riba di dalam setiap transaksi yang kita lakukan, maka kita sucikan, kita bersihkan dengan zakat," ujarnya.
"Intinya zakat itu adalah alat untuk membersihkan berbagai macam transaksi, berbagai macam hal yang ada di dalam harta kita, karena itu mestinya karena iman, masing-masing orang punya kesadaran sendiri-sendiri, terutama termasuk jumlah zakatnya," imbuh Muhadjir.
Lebih lanjut Muhadjir menambahkan, zakat merupakan mekanisme yang paling efektif untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di setiap wilayah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
"Zakat adalah mekanisme yang paling efektif untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di setiap tempat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan inti dari keadilan sosial adalah kesetaraan," ucapnya.
Sebelumnya, Rakornas BAZNAS 2024 dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara, kemudian acara dilanjutkan di Balikpapan selama tiga hari pada 25-27 September 2024, dihadiri 1.200 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan mengangkat tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita".