REPUBLIKA.CO.ID, PASER -- Presiden RI Joko Widodo (jokowi) merespons soal jumlah nomenklatur kementerian bentukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan mencapai 44 kementerian. Dia menilai, kebijakan membentuk kementerian baru sebagai hak prerogatif presiden.
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Jokowi setelah meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
Jokowi menegaskan, jumlah nomenklatur kementerian itu merupakan kewenangan penuh Prabowo sebagai presiden terpilih 2024, yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat. Pada pemerintahan Prabowo mendatang, beberapa kementerian dipecah untuk menjadi instansi sendiri.
Adapun Prabowo masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya. "Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian. "Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," ucap Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.