REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — PT KAI tetap akan melakukan penggusuran warga Bong Suwung, Kota Yogyakarta. Meski begitu, masih ada warga yang menolak penggusuran di permukiman yang berlokasi di sisi barat Stasiun Yogyakarta tersebut.
Warga Bong Suwung melakukan audiensi dengan PT KAI dalam hal ini Daop 6 Yogyakarta membahas penggusuran atau sterilisasi, Rabu (25/9/2024) di Kantor Daop 6 Yogyakarta. Pembahasan itu juga diwarnai dengan aksi demonstrasi warga yang menolak sterilisasi.
Hal ini dikarenakan kompensasi yang diberikan PT KAI dinilai terlalu rendah oleh warga. Warga pun meminta agar sterilisasi ditunda hingga warga siap mengosongkan Bong Suwung, dan mencari tempat baru.
“Warga merasa terancam kehilangan tempat tinggal, dan mata pencaharian akibat penggusuran ini. Mereka menuntut agar PT KAI memberikan solusi yang adil, dan manusiawi, termasuk kompensasi yang layak, dan jaminan tempat tinggal baru,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Rabu (25/9/2024).
Sujarwo menuturkan, hasil audiensi menunjukkan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan antara warga Bong Suwung dan PT KAI. PT KAI tetap bersikukuh dengan rencana penggusuran, sementara warga menolak dengan tegas.
PT KAI menawarkan kompensasi sebesar Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per meter persegi. Namun, jumlah tersebut dinilai masih terlalu rendah oleh warga.
Sementara itu, PT KAI mengklaim sejumlah warga sudah sepakat terkait dengan rencana sterilisasi kawasan Bong Suwung. Sterilisasi ini akan dilakukan setelah 27 September 2024 nanti, di mana pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP).
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, setidaknya hampir 50 persen warga sudah sepakat untuk mengosongkan kawasan tersebut. Kawasan Bong Suwung sendiri merupakan aset Daop 6 yang berada di sisi barat Stasiun Yogyakarta, tepatnya di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
“Kondisi saat ini, hampir 50 persen warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut, dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran,” kata Krisbiyantoro, Selasa (24/9/2024).
Krisbiyantoro menuturkan, pihaknya akan bergerak sesuai prosedur dan ketentuan dalam melakukan sterilisasi tersebut. Bahkan, katanya, uang kompensasi juga sudah mulai diberikan kepada warga yang sepakat untuk mengosongkan kawasan Bong Suwung.
Kompensasi yang diberikan berupa biaya bantu bongkar dan biaya bantu angkut. Biaya bantu bongkar diberikan sejumlah Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen, dan Rp 250.000 ribu untuk bangunan permanen.
“Kemudian juga ditambah Rp 500 ribu untuk biaya bantu angkut per hunian,” ucap Krisbiyantoro.