Kamis 26 Sep 2024 14:05 WIB

Pansel Diharapkan Pilih 10 Capim KPK Bersih untuk Diserahkan ke Presiden

Capim yang punya 'dosa masa lalu' dikhawatirkan akan menyandera kinerjanya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota Ahmad Erani Yustika (kiri), Nawal Nely (kedua kiri), dan Rezki Sri Wibowo (kanan), di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota Ahmad Erani Yustika (kiri), Nawal Nely (kedua kiri), dan Rezki Sri Wibowo (kanan), di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah proses wawancara dan tes kesehatan, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Pimpinan (Capim) KPK akan memilih 10 orang untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, dari 10 nama itu akan dipilih 5 orang oleh DPR RI untuk menjadi pimpinan KPK definitif.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti Pansel Capim KPK di penghujung tugasnya untuk memilih 10 capim KPK terbaik dengan catatan rekam jejak bersih dari kontroversi. Yudi berpesan agar pansel harus berhati-hati dalam memilih 10 nama calon striker pemberantasan korupsi itu.

Baca Juga

"Agar tidak terpilih pimpinan KPK yang bermasalah dan diduga titipan," kata Yudi kepada Republika, Kamis (26/9/2024).

Yudi meminta pansel memilih capim tidak bermasalah agar ketika menjadi pimpinan KPK dia tidak akan terbebani dosa masa lalu. Dosa masa lalu itu dikhawatirkan akan menyebabkan tersandera sehingga kemudian kerjanya tidak optimal.

"Sama juga dengan mengapa pansel tidak memilih capim diduga titipan, sebab dia tidak akan independen dalam mengambil putusan ketika menjadi pimpinan KPK serta mudah diarahkan oleh yang menitipkan dan yang lebih parah adalah penanganan kasus akan tebang pilih," ujar Yudi.

Menurut Yudi, pansel seharusnya mempunyai informasi yang cukup terkait 20 orang capim yang akan dikerucutkan menjadi 10 orang. Itulah sebabnya, Yudi yakin terhadap integritas pansel untuk memilih bukan hanya terbaik dari sisi akademis, karakter, ataupun administratif, namun juga rekam jejak.

"Sehingga jika ada indikasi rekam jejak bermasalah dan ada dugaan titipan maka segera dicoret saja," ujar Yudi.

Yudi mengingatkan para capim yang dipilih bukan hanya 5 orang yang menjadi pimpinan KPK, namun juga pemimpin pergerakan pemberantasan korupsi. Sehingga mereka wajib punya rekam jejak bersih.

"Dan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK dan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi nilai Indeks Persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 hanya 34 dari 100," ujar Yudi.

Pansel sudah menuntaskan tes wawancara terhadap 20 calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Nantinya tes itu akan menelurkan sepuluh nama yang disetor ke Presiden Jokowi pada awal Oktober atau sebelum lengser pada 20 Oktober.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement