Kamis 26 Sep 2024 14:07 WIB

Kompolnas Ungkap Kode 'Pesta' di Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

Kode 'pesta' didapat dari Kompolnas saat menanyakan langsung kepada tersangka.

Red: Andri Saubani
Proses evakuasi tujuh mayat di Kali Bekasi oleh tim BPBD Kota Bekasu di Jatikasih Bekasi, Jawa Barat,  pada Ahad (22/9/2024) pagi.
Foto: BPBD Kota Bekasi
Proses evakuasi tujuh mayat di Kali Bekasi oleh tim BPBD Kota Bekasu di Jatikasih Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad (22/9/2024) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada kode 'pesta' yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi yang terjadi pada Ahad (22/9/2024). Kompolnas melakukan supervisi ke Polrestro Bekasi terkait penanganan kasus ini.

Baca Juga

"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Pongky sebelumnya melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9/2024). Poengky menambahkan kode 'pesta' tersebut juga dipakai untuk mereka mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.