Kamis 26 Sep 2024 15:57 WIB

Polisi Tangkap Pencopet Saat Parade MotoGP Mandalika di Mataram

Pencopet yang ditangkap ternyata juru parkir resmi Dishub Kota Mataram.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Foto: Antara/Dhimas BP
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pencopet yang beraksi saat parade pembalap MotoGP 2024 di Taman Teras Udayana, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (25/9/2024), sudah ditangkap. Dia adalah seorang juru parkir (jukir) yang terdaftar resmi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan, pekerjaan pencopet berinisial NU (54 tahun) asal Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, terungkap dari hasil pemeriksaan. "Jadi, pelaku telah mengakui dirinya jukir resmi yang terdaftar di dinas perhubungan. Dia beraksi saat melihat korban lengah," kata Yogi di Mataram, Kamis (26/9/2024).

Penangkapan NU berlangsung saat petugas kepolisian yang melakukan pengamanan kegiatan parade pembalap MotoGP 2024, melihat NU dengan mengenakan rompi biru berlogo Dishub Mataran mendekati target. "Saat mau beraksi, pelaku langsung ditarik anggota kami dan langsung diamankan," ujar Yogi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil NU mencopet barang milik enam warga pengunjung parade. Termasuk barang bukti uang hasil mencopet pengunjung.

"Lokus pelaku beraksi itu ada dua lokasi, itu di Taman Sangkareang, NU dapat dua dompet berisi identitas lengkap dan uang tunai. Kalau di Teras Udayana itu ada handphone Samsung Galaxy A03 warna merah, dan dua dompet dengan isi uang tunai dan identitas lengkap, serta tas goodie bag," ucap Yogi.

Atas perbuatan pelaku, Yogi menyampaikan, penyidik menetapkan NU sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. "Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Mataram," kata Yogi.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan ketika sedang berada di tengah keramaian atau sebuah kegiatan yang berlangsung di tempat terbuka. Yogi juga siap memperketat pengamanan agar kasus pencurian dan pencopetan bisa diminalkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement